Dana Penjaga Ruang Hidup
Living Territories Fund
Dana Penjaga Ruang Hidup adalah program pendanaan yang dipimpin oleh masyarakat adat dan difasilitasi oleh Anthropocelebes untuk mendukung organisasi, kelompok, dan kolektif masyarakat adat di Sulawesi dalam menjaga ruang hidup mereka. Ruang hidup dimaknai secara utuh sebagai tanah, laut, hutan, air, situs leluhur, pengetahuan, serta relasi sosial dan budaya yang menopang kehidupan komunitas.
Program ini lahir dari keyakinan bahwa masyarakat adat adalah pihak yang paling memahami tantangan dan solusi di wilayah mereka sendiri. Oleh karena itu, Dana Penjaga Ruang Hidup mendukung inisiatif yang dirancang, dikelola, dan dijalankan langsung oleh komunitas adat berdasarkan nilai, pengetahuan, dan prioritas mereka sendiri.
Menjaga ruang hidup berarti menjaga kehidupan.
Dana Penjaga Ruang Hidup berdiri bersama masyarakat adat Sulawesi.
